Ming, 08 Des 2024

Dinilai Mudah Diterima Masyarakat, Satpol PP Ngawi Sosialisasikan Cukai Melalui Pagelaran Wayang Kulit

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Melalui Pagelaran Wayang Kulit bertema Pembentukan Karakter Anak Melalui Budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai.

Hal itu nampak dari banyaknya masyarakat Ngawi yang hadir nonton pagelaran wayang kulit dalam rangka sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai di Alun-Alun Ngawi Kota.

Wakil Bupati (Wabup) Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, Pada malam hari ini saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi (Bapak Bupati) kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir, dari Bea dan Cukai Madiun, APH, Forkopimda dalam rangka bersama-sama untuk melaksanakan salah satu kegiatan Penegakan Hukum atau Sosialisasi Hukum terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang cukai.

“Sebagaimana kita tahu bahwa pendapatan Pemda Ngawi ini salah satunya yang paling signifikan adalah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten ngawi ini kurang lebih di tahun 2023 mencapai 36M,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Rabu (20/10/23).

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jadmiko menyerahkan penghargaan/piagam kepada Dalang pengisi Sosialisasi Gempur Bea Cukai Rokok
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jadmiko menyerahkan penghargaan/piagam kepada Dalang pengisi Sosialisasi Gempur Rokok tanpa cukai.

Menurut Antok, Ini tentu saja memiliki peran yang sangat signifikan, terhadap pembangunan di Kabupaten Ngawi. Karena beberapa bidang yang didanai melalui DBHCHT tersebut tentu saja memberikan berbagai macam kemanfaatan kepada warga masyarakat.

“Diantaranya Infrastruktur di bidang kesehatan, lalu di bidang pertanian, kemudian berbagai macam kegiatan sosial yang itu langsung diampu melalui DBHCHT,” bebernya.

Antok berharap, Kami Pemda Ngawi berharap dengan adanya Pendapatan Daerah yang signifikan tersebut, tentu saja dukungan dari segenap warga masyarakat Kabupaten Ngawi. Utamanya adalah kita betul-betul taat terhadap apa yang diatur dalam UUD Cukai tersebut.

“Diharapkan masyarakat harus hati-hati betul terhadap peredaran rokok tanpa cukai, kadang-kadang ivent pas panen misalkan, jangan sampai terpengaruh tawaran-tawaran yang itu justru nanti yang akan merugikan masyarakat dan pendapatan pemerintah daerah,” tandasnya.

Famplet pagelaran wayang Kulit dalam sangka sosialisasi bea cukai rokok yang di  laksanakan di Alun-alun merdeka Ngawi
Famplet pagelaran wayang Kulit dalam sangka sosialisasi bea cukai rokok yang di laksanakan di Alun-alun merdeka Ngawi

Antok menegaskan, Bisa jadi kegiatan dan aktifitas tersebut berlawanan dengan hukum, maka ini penting sekali saya mewanti-wanti kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngawi untuk betul-betul mendukung terhadap Pemerintah dalam rangka menggempur rokok ilegal.

“Salah satu kegiatan bentuk sosialisasi yang kita laksanakan pada malam hari ini dikemas dalam bentuk apresiasi seni budaya pagelaran wayang kulit, ini salah satu bentuk tidak hanya pagelaran wayang kulit, akan tetapi juga beberapa kegiatan sosialisasi dikemas berbagai macam kegiatan yang menyatu dengan masyarakat,” pungkasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*