Tabloid_PressInd,NGAWI I Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Ngawi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ngawi melaporkan seorang warga masyarakat berinisial M.A masyarakat Kecamatan Sini dengan dugaan tindak pidana.
Joko Suwarno Ketua LBH Ansor Ngawi saat di hubungi mengatakan, yang bersangkutan kami mintai pertanggung jawabannya secara hukum atas tindakan yang diduga menyebabkan kerugian moril yang mendalam serta menimbulkan keresahan warga khusnya terhadap kaum nahdiyin di Ngawi, serta dapat memicu konflik dan berdampak perpecahan yang masif jika tidak segera diselesaikan.
“Setidaknya, ada beberapa pasal yang kami sangkakan kepada ybs karena perbuatannya memposting, meng_sher dengan penguatan caption conten tokoh central GP Ansor, dan kyai/ulama NU pada grup whatsapp suatu perkumpulan ulama di Ngawi. diantaranya pasal terkait undang-undang ITE pasal 27 dan 28, perbuatan Pencemaran nama baik serta tindakan yang tidak menyenangkan” Terangnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, informasi yang kami terima bahwa oknum ini juga bagian dari kepengurusan organisasi/perkumpulan Ulama yang ada di Ngawi khususnya di wilayah kecamatan sine. sekaligus beberapa kali sudah melakukan tindakan yang serupa dan sudah ditabayuni oleh tokoh nahdiyin setempat, namun al-hasil yang bersangkutan masih saja berulah. kami sangat menyayangkan hal ini harus terjadi terlebih dilakukan oleh warga yang berpendidikan tinggi dan memiliki gelar Sarjana Pendidikan.
“Terkait apa dan bagaimana kedepan, kami percayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib yang dalam hal ini Polres Ngawi agar diproses secara hukum yang berlaku di indonesia. dan kepada yang bersangkutan kami persilahkan untuk mengklarifikasi, serta memberikan hak dan kewajibannya sebagai warga yang taat hukum untuk mempertanggung jawabkan tindakannya dihadapan hukum” beber Joko panggilan sehari-hari Ketua LBH Ansor Ngawi.
“Kami juga berharap dengan kejadian ini bisa memberikan pembelajaran untuk kita semua untuk menjadi warga yang baik sekaligus menjadi atensi khususnya bagi siapa saja baik secara personal maupun kelompok yang ingin merendahkan, melecehkan ataupun beriktikat jelek terhadap kyai NU agar berfikir ulang, karena pasti akan berhadapan dengan LBH”Pungkasnya.
Wartawan : Abdul Ghofar