TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi berpesan kepada Pemerintah Desa Dalam menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023.
“Anggaran DD sudah ada petunjuk maka harus dikerjakan sesuai dengan regulasinya” Terang Supeno Ketua Komisi 1 DPRD Ngawi, Jumat (30/12/2023).
Mas Peno panggilan Sehari-hari menegaskan Ploting anggarannya mestinya sesuai dengan plot yang sudah ditentukan baik untuk DD maupun ADD, “Untuk prioritas harus sesuai dengan ketentuan juklak dan juknis pengunaan DD dan ADD” katanya.
“Dalam menjalankan anggaran DD dan ADD tahun 2023 Pemerintahan Desa harus patuh ke ketentuan regulasi yang mengatur. Dan tertib administrasi dan menjaga kualitasnya dalam pengelolaan Anggaran”pungkasnya.
Dalam rincian dana transfer umum tahun anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Dana Desa Kabupaten Ngawi sejumlah Rp. 229 Miliar dan pada tahun 2022 jumlah DD sebesar 203 Miliar.
Wartawan: Abdul Ghofar