TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun ini 2 Ranperda siap untuk di sidangkan, tugas legislasi DPRD Ngawi belum tuntas masih nunggu 8 Ranperda masih di meja Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
Anas Hamidi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat dihubungi oleh wartawan Tabloid Presisi Indonesia mengatakan, Di propemperda 2022 ada 10 Ranperda non Apbd. “Sekarang ini baru ada 2 Ranperda yg sudah siap diparipurnakan”bebernya. Selasa (27/12/2022).
Gus Anas panggilan sehari-hari politisi PKB menambahkan, ada dua yang sudah siap untuk di sidangkan yaitu raperda Pokok pokok keuangan Daerah Dan raperda BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah).
“10 Raperda ini masuk di tahun 2022 dan saat ini 8 Raperda menunggu hasil Fasilitasi dari Biro Hukum Jatim, kalau sudah turun kita siap untuk proses mengesahkan”pungkasnya.
Wartawan: Abdul Ghofar