TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran IP ASN dan Implementasi Sistem Merit Pada Perangkat Daerah Tahun 2023.
Bimtek yang dilaksanakan BKPSDM selama 3 hari tertanggal 07/06-09/06 berlangsung di Hotel Solia Yosodipuro, Kota Surakarta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi Idham Karima mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Bimtek kali ini diikuti oleh Kasubag Umum/Kepegawaian/Tata Usaha/Pengelola Kepegawaian. Bahwa dipandang sangat perlu untuk penyelenggaraan pemerintah yang kompeten dan berkualitas.
“Kita hadirkan 2 Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bidang Analis Kepegawaian Madya Bapak Johannes Irawan Darmanto. Dan dari Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Bapak Mugi Syahriadi,” ujarnya dalam sambutan. Rabu (07/06/2023).
Idham Karima menegaskan, Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Hal ini dilakukan melalui identifikasi dan pengukuran data/informasi mengenai kompetensi mampu dalam memberikan pengetahuan, pemahaman, pengalaman yang praktis dalam praktek pelaksanaan tugas jabatan,” jelasnya.
Idham Karima menambahkan, Sistem merit adalah, Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
“6 Ponit penting didalam Sistem Merit yang harus dicermati adalah. Tentang pengorganisasian, Rekrutmen berorientasi, Pengembangan kapasitas, Penilaian kinerja, Promosi dan rotasi Dan Mengapresiasi secara layak.” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam