PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, mengambil langkah nyata dalam memperkuat transparansi keuangan desa. Salah satunya dengan memasang banner informasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tiga titik strategis kawasan publik.
Banner tersebut dipasang sejak Senin (14/04/2025) di lokasi seperti perempatan jalan dan pusat keramaian warga. Tujuannya agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pengelolaan dana desa, termasuk rekap pembangunan fisik Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 2,56 miliar.
Kepala Desa Banyubiru, Kundari, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan desa yang terbuka dan melibatkan masyarakat.
“Kami berharap tahun ini pengelolaan dana bisa lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Banyubiru,” ujarnya.
Langkah tersebut juga mendukung program “Ngawi Satu Data” yang digagas Pemerintah Kabupaten Ngawi. Program ini mendorong percepatan digitalisasi desa serta peningkatan akuntabilitas dalam penyampaian informasi publik.
Melalui upaya ini, Desa Banyubiru menunjukkan bahwa keterbukaan bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang diterapkan demi kemajuan bersama.
Wartawan: Fatkhul Mu'anam Editor: Abdul Ghofar

