Sel, 17 Sep 2024

42 PSU BELUM DISERAHKAN PADA PEMKAB NGAWI 

Maftuh Affandi Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ngawi

 

PRESSINDO_NGAWI | Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan pesat dalam pembangunan hunian, termasuk perumahan. Namun, fenomena ini menghadapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ngawi pada tantangan besar terkait penyerahan Prasarana dan Infrastruktur Umum (PSU) yang belum diserahkan kepada Pemkab Ngawi.

Maftuh Affandi, saat ditemui wartawan presisiindonesia.com, mengungkapkan bahwa pihak Dinas Perkim saat ini masih mempelajari alasan di balik penundaan penyerahan PSU tersebut. “Kami bersama tim sudah berusaha sesuai dengan SOP kepada pengembang hunian untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemkab,” kata Maftuh pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut data terbaru, terdapat 52 perumahan dan 28 proyek pengembangan perumahan di Kabupaten Ngawi. Dari jumlah tersebut, 42 PSU perumahan masih belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi, sementara 15 perumahan lainnya belum diketahui pengembangnya.

Maftuh menambahkan, sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, penyerahan PSU harus dilakukan dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. “Jika PSU tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, kami pasti akan menolaknya,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar semua pengembang dapat mematuhi aturan dan segera menyelesaikan proses penyerahan PSU untuk memastikan pembangunan perumahan di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wartawan: Abdul Ghofar 
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*