TABLOID_PRESSIND, NGAWI | Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ngawi, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, PNS, dan PPPK dipastikan cair sebelum Lebaran tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi, Agus Sutopo. melalui telefon WhatsApp kepada presisiindonesia.com, Jum’at, 22/3/24. “Saat ini, proses pencairan THR sedang dalam tahap pengajuan,” terangnya.
Agus menjelaskan, besaran THR yang akan diterima adalah satu bulan gaji, dengan acuan gaji di bulan Maret 2024.
Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Semoga pencairan THR ini dapat bermanfaat bagi para ASN dan keluarganya, serta dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Ngawi,” ujar Agus.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti kapan tanggal pencairan THR tersebut. Namun, Agus memastikan bahwa THR akan cair sebelum Lebaran.
“Kami akan terus berusaha agar THR dapat dicairkan secepatnya,” pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Mu'anam Editor: Abdul Ghofar