PRESISINDO_MAGETAN | Kejaksaan Negeri Magetan resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020 hingga 2024. Penetapan tersangka tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Kamis, 23 April 2026. Dalam keterangannya, Selengkapnya…
