TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pengelolaan Lumbung pangan masyarakat merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Lumbung pangan masyarakat sendiri adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat, dan gangguan produksi pada musim kemarau. Idealnya di setiap desa harus ada Selengkapnya…
