Sel, 17 Sep 2024

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Diperpanjang, Tahapan Terus Berjalan

PRESSINDO_NGAWI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati hingga 1 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakhim, saat dihubungi oleh wartawan presisiindonesia.com hari ini Jum’at (30/08/2024), menjelaskan bahwa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari hingga pukul 23.59 WIB pada 1 September 2024. “Sehubungan dengan baru satu pasangan calon yang mendaftar, kami memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya. Jum’at (30/08/2024)

Sementara itu, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, pasangan calon yang sudah mendaftar, hari ini menjalani tahapan tes kesehatan di Dr. Ramelan Surabaya. Tes kesehatan ini merupakan bagian dari proses tahapan pilkada 2024, yang dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2024. Besok, mereka akan menjalani tes psikologi sebagai kelanjutan dari tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut, menurut Divisi Teknis KPU Ngawi, Prasetyo Nugroho.

Tahapan pilkada terus berjalan dan masyarakat Ngawi diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkait proses pemilihan ini.

Wartawan: Abdul Ghofar
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*