TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemkab Ngawi kembali menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga melalui program PTSL di Desa Kalang dan Desa Dawu.
Melalui rekaman cellular pada 5/2/24 Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, mengatakan program ini bertujuan membantu warga memiliki sertifikat tanah dengan mudah dan murah.
“Program ini sudah berjalan sejak 2022 dan akan terus berlanjut hingga seluruh warga Ngawi memiliki sertifikat tanah,” kata Ony.
Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, menambahkan program PTSL ini merupakan upaya Pemkab Ngawi untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan membantu masyarakat dalam mengurus hak atas tanah mereka.
“Semoga program ini bermanfaat bagi warga dan hak mereka terlindungi secara hukum,” kata Sodiq.
Warga yang menerima sertifikat tanah gratis ini mengaku senang dan terbantu. “Terima kasih kepada Pemkab Ngawi atas program ini. Sangat membantu kami dalam mengurus sertifikat tanah,” kata salah seorang warga.
Wartawan: Fatkhul Muanam