TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ngawi gelar pertemuan dengan Tokoh Agama dan Ormas Pemuda bertema “Moderasi Agama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa” yang berlangsung di Gedung Kesenian Pendopo Wedya Graha Ngawi Kota.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Ngawi Kusumahadi Widjajanto, memperhatikan sikap keberagamaan dalam dinamika berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebinekaan.
“Moderasi beragama merupakan cara untuk mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esesinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia. Dalam konteks wawasan kebangsaan, maka moderasi beragama diperlukan sebagai strategi untuk merawat keindonesiaan. Menyikapi heterogenitas Bangsa Indonesia maka moderasi beragama bisa sebagai alat pemersatu dan perekat Bangsa,” katanya via cellular. Jum’at (11/02/2022).
Lanjut Mas Antok sapaan akrabnya, menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
“Pancasila dan UUD RI 1945 semakin membumi dan senantiasa menjadi dasar perilaku kehidupan sehari-hari seluruh warga/rakyat Indonesia, yang selalu harus kita jaga demi utuhnya NKRI,” ujarnya.
Menurutnya, sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.
“Masyarakat perlu tahu agar lebih paham arti, maksud dan tujuan moderasi Beberapa kegiatan sosialisasi terkait moderasi beragama telah dilakukan oleh beberapa lembaga/instansi yang membidangi, agar tercipta satu pemahaman tentang moderasi beragama.” pungkasnya.
Wartawan : Fatkhul Muanam