Rab, 18 Sep 2024

Pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Ngawi Tahun 2024 Turun

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Pemerintah Kabupaten Ngawi menerima pagu indikatif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 28.919.325.000. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023.

“Pagu indikatif DBHCHT tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi Bambang Indratno, Rabu 7/2/24.

Meskipun turun, Indratno memastikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215/PMK.07/2021.

“Alokasi DBHCHT tahun 2024 akan dibagi menjadi 50% untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 10% untuk Penegakan Hukum, dan 40% untuk Bidang Kesehatan,” terangnya.

Penerima dana tersebut akan meliputi 8 OPD, yaitu: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (prioritas untuk pembangunan jalan).

Selain OPD, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menerima alokasi dana.

“Saat ini, kami sedang menghitung Silpa DBHCHT tahun 2023,” ujar Indratno.

“Arahannya, penyaluran DBHCHT tahun 2024 sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam PMK 215/pmk.07/2021,” tandasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*