Ming, 07 Des 2025

MOBIL PARKIR DI JALUR SEPEDA, DINAS PERHUBUNGAN NGAWI IMBAU MASYARAKAT TERTIB GUNAKAN MARKA JALAN

Mobil parkir di marka khusus jalur sepeda (foto:istimewa)

PRESSINDO_NGAWI | Keberadaan marka jalur sepeda di beberapa ruas jalan perkotaan Ngawi rupanya belum sepenuhnya dipatuhi oleh pengguna jalan. Salah satu contohnya terlihat di kawasan pusat kota, di mana sebuah mobil tampak berhenti di atas marka hijau yang secara jelas diperuntukkan bagi pesepeda.

Marka jalur sepeda dengan warna hijau dan simbol sepeda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi untuk menciptakan ruang aman dan ramah bagi pengguna sepeda. Namun, pelanggaran seperti parkir di jalur tersebut masih sering terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi melalui petugas pengatur lalu lintas menegaskan bahwa jalur hijau tersebut bukan tempat parkir maupun berhenti kendaraan bermotor. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk memahami fungsi marka jalan. Jalur sepeda harus steril dari kendaraan lain agar pesepeda bisa melintas dengan aman,” ujarnya, jum’at (10/12025)

Ia menambahkan Pihak Dishub juga akan meningkatkan sosialisasi serta melakukan pengawasan rutin di titik-titik yang telah dipasangi marka jalur sepeda.

“Tidak menutup kemungkinan, penindakan akan dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bagi pengendara yang melanggar.” Pungkasnya.

wartawan: Abdul Ghofar 
Editor: A Frebi TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*