PRESSINDO_NGAWI | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ngawi, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Ngawi, serta Aliansi BEM Ngawi menggelar konsolidasi di Taman Soekarno, Ngawi, Jum’at (28/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal kebijakan revisi Undang-Undang TNI/POLRI yang dinilai berpotensi mengancam supremasi sipil. Mahasiswa menilai bahwa revisi UU TNI mengandung klausul yang bersifat otoriter dan berpotensi melanggar prinsip demokrasi, terutama dengan perluasan kewenangan TNI dalam ranah sipil.
Koordinator Konsolidasi M. Lathif, mengatakan Salah satu poin utama yang dipersoalkan dalam revisi ini adalah penambahan lembaga fungsional dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dinilai dapat membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI. “Hal ini menjadi kekhawatiran besar di kalangan masyarakat karena mengingatkan pada era Orde Baru. Mahasiswa melihat bahwa upaya ini berpotensi mengurangi independensi sipil dan meningkatkan kontrol militer dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.” Bebernya.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, PC PMII Ngawi, PC IMM Ngawi, dan Aliansi BEM Ngawi menyampaikan 10 tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR. Beberapa tuntutan tersebut mencakup penghentian intimidasi terhadap masyarakat sipil, kepatuhan terhadap UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta penghentian pembahasan RUU POLRI. “Selain itu, Kami juga mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera menguji UU TNI secara formil dan materil serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI/POLRI dari berbagai aspek.” Pungkasnya.
Konsolidasi ini diakhiri dengan pernyataan sikap bahwa gerakan mahasiswa di Ngawi akan terus mengawal kebijakan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang revisi UU TNI/POLRI. Jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, mahasiswa menyatakan komitmennya untuk turun ke jalan dalam waktu dekat. Mereka menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip utama dalam negara demokrasi dan tidak boleh dikompromikan dengan kebijakan yang mengarah pada otoritarianisme.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH