PRESSIND, NGAWI I Akta kelahiran adalah dokumen penting yang membuktikan adanya kelahiran seseorang dan memberikan kepastian hukum terkait identitas dan keberadaannya. Jumlah akta kelahiran untuk usia 0-18 tahun yang mencapai 203.677 per 29 Februari 2024 menunjukkan betapa pentingnya pembuatan akta kelahiran dalam menjamin hak-hak individu, terutama dalam hal mendapatkan pelayanan publik.
Noor Hasan Muntaha Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, saat diwawancara mengatakan, Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diatur bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dalam kehidupannya. “Salah satu contohnya adalah kelahiran seorang anak, dimana harus segera dilaporkan untuk proses pembuatan akta kelahiran. Akta kelahiran ini sangatlah penting karena digunakan sebagai salah satu syarat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.”bebernya. Minggu (24/03/2024).
Ia menambahkan, Dengan adanya akta kelahiran, seseorang memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara dan memastikan bahwa hak-haknya dilindungi. Selain itu, akta kelahiran juga digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan pendidikan, akses kesehatan, dan perlindungan sosial lainnya. Selain itu, akta kelahiran juga dapat digunakan sebagai landasan dalam mendapatkan akses ke berbagai program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan demikian, pembuatan akta kelahiran menjadi suatu tindakan yang sangat penting bagi setiap individu. Dengan memiliki akta kelahiran, seseorang dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan mendapatkan perlindungan hukum terhadap identitas dan keberadaannya.
“Penting bagi setiap orang tua atau wali untuk segera melaporkan kelahiran anaknya guna memastikan bahwa hak-hak anak tersebut terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan” katanya
“Selain itu, akta kelahiran juga dapat digunakan sebagai landasan dalam mendapatkan akses ke berbagai program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, pembuatan akta kelahiran menjadi suatu tindakan yang sangat penting bagi setiap individu. Dengan memiliki akta kelahiran, seseorang dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan mendapatkan perlindungan hukum terhadap identitas dan keberadaannya.” Pungkasnya.
Tempat terpisah Syahirul Alim Ketua Bidang Pemerintahan, Kebijakan Publik dan Politik PC GP Ansor Kabupaten Ngawi mengatakan, Penting akte kelahiran sebagai tahapan awal diakuinya secara administratif sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara anggota patuh pada hukum harus mengurus akte kelahiran karena merupakan tahap awal diakui oleh negara”ujarnya.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: MHM