Sen, 17 Mar 2025

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2024 KELUAR, PELAMAR BISA AJUKAN SANGGAHAN

PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Sekretariat Daerah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Formasi Tahun 2024. Berdasarkan pengumuman bernomor 800.1.2.2/341/404.403/2025, total pelamar yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 2.154 orang, terdiri dari pelamar guru, teknis, dan kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.851 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 303 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, pelamar guru yang memenuhi syarat sebanyak 1.005 dari total 1.036 pendaftar, sedangkan 31 pelamar dinyatakan tidak lolos. Untuk pelamar teknis, 846 dari 1.114 pendaftar memenuhi syarat, sementara 268 lainnya tidak. Sementara itu, pada formasi kesehatan, seluruh dari 4 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, panitia membuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai 19 Februari 2025 pukul 00.01 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59. Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Panitia seleksi instansi akan meninjau ulang sanggahan yang diajukan, dengan syarat sanggahan hanya dapat dilakukan terhadap dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Masa sanggah tidak dapat digunakan untuk menambah atau melengkapi dokumen administrasi yang kurang. Jika sanggahan diterima, panitia akan melakukan pengumuman ulang hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah dijadwalkan pada 22-28 Februari 2025. Panitia menegaskan bahwa keputusan akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodik Triwidyanto, M.Si, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Instansi.

Wartawan: Abdul Ghofar
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*