TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.
Menanggapi hal tersebut Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi akan tetap melayani masyarakat atau warga yang mengurus e-KTP biasa alias dicetak tetap akan dilayani.
“Jadi ada beberapa warga yang kemungkinan kesulitan dalam mengakses pelayanan kita akan datangi, kalau dari Dinas Kesehatan mungkin ada serbuan Vaksin mungkin kita ada serbuan Adminduk seperti itu,” Kata Kadis Dukcapil Ngawi Hasan Muntaha Via Cellular. Kamis (20/01/2022).
Lanjut Kadis Dukcapil Hasan M, Dukcapil Ngawi akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik dengan pemberian layanan secara fisik manual.
“Terkait dengan adanya program dari kementrian KTP Digital itu memang masih dalam tahap uji coba mungkin ada sekitar 50 Kabupaten Kota yang akan diuji coba tapi tentunya ada beberapa sekmen yang bisa dilaksanakan seperti itu mungkin yang satu sudah memiliki samrtphone kemudian diwilayahnya ada jangkauan internet kemudian sudah melek terhadap teknologi dan sebagainya,”
“Tapi meskipun demikian untuk masyarakat atau warga yang tidak memiliki persyaratan seperti itu masih tetap akan dilayani dengan menggunakan KTP Elektronik biasa, itu mereka tetap memiliki hak atas itu.” Pungkasnya.
Wartawan: Fatkhul Muanam