Kam, 14 Nov 2024

Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan

PressInd,NGAWI I Sebagai upaya pemerintah dalam membantu petani untuk melakukan pengendalian dan pemberantas hama tanaman padi, melalui Dinas pertanian kabupaten ngawi melakukan gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan bersama petani di wilayah Kelompok Tani Subur Desa Gerih, kecamatan Gerih kabupaten ngawi. Senin (06/12/2021)

Gerakan pengendalian yang dilaksanakan di wilayah area persawahan kelompok Tani Subur Desa Gerih ini dilakukan oleh dinas pertanian ngawi dan koordinator POPT serta koordinator PPL kecamatan Gerih bersama-sama dengan anggota kelompok Tani Subur desa Gerih.
Dari berbagai unsur elemen tersebut melakukan penyemprotan tanaman padi secara serentak di persawahan wilayah kelompok Tani Subur desa Gerih.

Selain melakukan penyemprotan bersama dengan petani, dinas pertanian juga memberikan bantuan obat gerdal stimulan yang diterimakan langsung kepada petani yang bergabung di keanggotaan kelompok Tani tersebut.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Amirudin, menjelaskan; “Gerakan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)” dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada petani dalam rangka membatu menanggulangi dan memberantas hama pengganggu tanaman padi yang menjadi keluhan petani pada musim ini.

Proses Pengendalian hama dan tumbuhan pengganggu padi di wilayah area persawahan Kelompok Tani Subur Desa Gerih

Lebih lanjut selain melaksanakan gerakan penyemprotan bersama dilahan petani, kesempatan ini dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi tanaman padi yang ada dilahan petani sekaligus memberi bimbingan teknis secara langsung kepada petani, “agar dalam melakukan pemberantasannya bisa tepat sasaran dan mendapatkan hasil yang baik.
Dengan harapan pelaksanaan program ini bisa berhasil secara maksimal dan berdampak pada tanaman padi petani bisa bebas dari hama” pungkasnya.

Wartawan: Kandim

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*