Sab, 07 Des 2024

Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Ngawi Gelar Sosialosasi BSPS

Sesuai UU NOMOR 01 TAHUN 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Direktorat Rumah Swadaya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pembahasan digelar di Hotel Aston Madiun selama 3 hari, pada hari Rabu-Jum’at (12-14/08/2020). Pemerintah Kabupaten Ngawi Dinas Perumahan dan Pemukiman mendapatkan kuota sesuai SK Dirjen 260 KK, dan yang sudah ter SK kan 182 KK, yang belom ter SK kan 78 KK.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat B. Dwi Sasmito membenarkan soal program BSPS dikabupaten Ngawi sejak 2018 sampe 2020 berjalan baik, “ditahun 2021 semoga kuota bisa bertambah dan yang belom ter SK kan bisa berjalan baik”, bebernya.

Ia menemambahkan, Bantuan Pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta prasarana, sarana dan fasilitas.

“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah guna menempati rumah yang berkualitas”pungkasnya. (adv_disperkim/fm/ag).

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*