TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dalam mengantisipasi jalan longsor di jalan Dusun Legundi 2 RT 07 RW 02. Pemerintahan Desa Legundi Kecamatan Karangjati lakukan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) melalui Anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp. 104.111.000.
Arianto Adi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Legundi, saat di temui oleh awak media mengatakan, Desa Legundi Kecamatan Karangjati tahun ini lakukan pembangunan tembok penahan tanah guna memperkuat jalan.
“Pembangunan TPT tahun ini dianggarkan dari Dana Desa sebanyak Rp. 104.111.000 dengan Volume: 0,35 X 1.5 X 225 M Katanya. Senin (09/10/2023).
Ia menambahkan, TPT untuk menstabilkan kondisi tanah, dan meningkatkan kwalitas jalan. Dan juga berfungsi sebagai penahan tanah di saluran pengairan persawahan, sehingga aliran air bisa mengalir dengan lancar dan bermanfaat bagi petani untuk mengairi sawahnya.
“TPT tidak hanya sebagai penahan longsor tanah dari badan jalan akan tetapi juga berfungsi sebagai penahan tanah saluran air ke sawah warga”ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Legundi Suyitno, membeberkan proses pembangunan ini sudah dibahas waktu Musyawarah Desa (Musdes) sehingga kami berharap warga setelah bangunan jadi ikut serta menjaga dan merawat bangunan.
“Alhamdulillah pembangunan TPT saat ini sudah berjalan, Insya Allah dalam pembanguan ini sebelum tahun baru selesai pengerjaannya, semoga pembangunan TPT ini bermanfaat bagi warga masyarakat”bebernya, saat di Lokasi proyek.
“Pembangunan ini menggunakan cara swakelola yang diterapkan guna membantu masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan”Pungkasnya
Wartawan : Margono