TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Kepala Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi laksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 semester II.
Monev merupakan suatu singkatan dari Monitoring dan Evaluasi, kedua kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian suatu program yang sedang atau akan dilakukan.
Monev tersebut membahas terkait Pembinaan pemerintah desa tahun anggaran 2023 semester 2, Pengecekan administrasi desa dan melihat infrastruktur yang sudah dikerjakan sesuai APBDes apa tidak.
Kepala Camat Karanganyar Ardiansyah mengatakan, Hari ini kita melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya kepada Kantor Berita presisiindonesia.com dikantornya. selasa 9/1/24.
Ardiansyah menjelaskan, Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
“Dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat,” bebernya.
Ardiansyah menyampaikan, Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya.
“Kita bentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa,” pungkasnya.
Tercatat pada Januari 2024 ini ada tujuh desa di wilayah Kecamatan Karanganyar yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa. Ketujuh Desa tersebut yakni, Desa Karanganyar, Desa Sriwedari, Desa Sekarjati, Desa Mengger, Desa Bangunrejo, Desa Gembol dan Desa Pandean.
Wartawan: Fatkhul Muanam