PRESSIND, NGAWI I Hingga hari ini, baru satu orang pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ngawi yang mengajukan cuti Haji tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi, Idham Karim melalui Samsul Hadi, S.Sos., M.Eng. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan. Kamis (25/04/2024).
“Sampai saat ini, baru ada satu orang pegawai yang mengajukan cuti HSN. Kemungkinan masih banyak yang belum mengajukan, mengingat masih ada waktu beberapa hari lagi,” jelas Samsul panggilan sehari-hari.
Lebih lanjut, menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Ngawi yang berencana untuk mengambil cuti haji untuk segera mengajukan permohonan cuti kepada atasannya selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tanggal cuti.
Sementara itu, terkait dengan jumlah jamaah haji Kabupaten Ngawi yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2024,
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 360 orang.
“Jumlah tersebut merupakan kuota awal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama pusat. Ada kemungkinan kuota tersebut masih bisa bertambah,” ujar Mahsun Azali Amrullah Kasi Haji Kankemenag Kabupaten Ngawi.
Menghimbau kepada para calon jamaah haji untuk segera melunasi biaya haji dan mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten Ngawi.
Wartawan: Abdul Ghofar Editorpppp: MHM