PRESSINDO_ NGAWI | Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus dalam rangka Perubahan RKP Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan.
Musrenbangdes khusus ini digelar menyusul adanya penurunan alokasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2026. Penurunan anggaran tersebut berdampak pada sejumlah rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah dirancang.
Winarti Kepala Desa Tanjungsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi penurunan anggaran ini harus disikapi secara bijak dan realistis. Pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat diminta untuk melakukan penyesuaian prioritas program agar tetap fokus pada kebutuhan yang paling mendesak.
“Dengan adanya pengurangan DD dan ADD tahun 2026, kita perlu melakukan penataan ulang skala prioritas. Program yang bersifat urgen dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas kembali rencana kegiatan yang telah tertuang dalam RKP Desa 2026. Beberapa kegiatan fisik kemungkinan akan ditunda, sementara program yang mendukung ketahanan pangan, pelayanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap diupayakan berjalan sesuai kemampuan anggaran.
Perwakilan dari kecamatan yang hadir juga memberikan arahan agar pemerintah desa tetap mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku dalam melakukan perubahan RKP Desa. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa ditekankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, unsur BPD menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perubahan perencanaan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Musyawarah berlangsung dengan dialog terbuka, di mana masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan saran.
Dengan adanya penyesuaian ini, Pemerintah Desa Tanjungsari berharap pembangunan tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan penurunan DD dan ADD di tahun 2026.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH

