Kam, 14 Mei 2026

Bansos ASPD Cair, Upaya Pemda Ngawi Untuk Penyandang Disabilitas

TABLOID_PRESSIND, NGAWI I Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi salurkan 187 kuota Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I Tahun 2023 selama 3 bulan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Yunika mengatakan, ASPD 2023 itu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas ini merupakan bansos dari Dinas Provinsi Jawa Timur. Jadi Kabupaten itu hanya mengusulkan lewat aplikasi eDISABILITAS, kemudian ini diverval, dan usulannya dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) itu ada yang namanya Pendamping Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) bertugas mendampingi saat penyaluran maupun kemudian menghimpun data nya di eDISABILITAS,” Ujarnya saat ditemui dikantornya. Kamis (13/04/2023).

Kabid RESOS Yunika menambahkan, Setelah disetujui usulannya tahun 2022 baru bisa direalisasikan tahun 2023. Tahun ini Kabupaten Ngawi mendapatkan, sebenarnya data yang di ASPD itu ada 193 kuota tapi setelah diverval hanya tinggal 187 kuota.

“Setiap bulan apabila reguler sebenarnya Rp. 300 ribu per bulan, akan tetapi pencairannya tidak perbulan tapi sesuai dengan kondisi keuangan atau anggaran Kas dari Dinas Provinsi Jawa Timur jadi pencairannya bisa 3 atau 4 bulan sekali. Harapan ke depan paling tidak masyarakat ngawi yang tidak bisa terkaver APBD 2 Kabupaten bisa masuk ke ASPD ini , paling tidak bisa meringankan beban mereka.” Tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Budi Santoso mengatakan, ASPD termasuk dalam program prioritas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yakni Jatim Sejahtera yang merupakan poin nomor satu dalam Nawa Bhakti Satya, atau Sembilan Janji Kerja Gubernur Jawa Timur.

“Bantuan ASPD per bulan sebesar Rp 300 ribu. di bulan ini cair Tahap I untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 sebesar Rp. 900 ribu dan seterusnya,” Katanya.

Ia menambahkan, ke depan agar bantuan tersebut betul-betul dimanfaatkan bagi kebutuhan para penyandang disabilitas. Sehingga, bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan yang bersangkutan.

“Masih banyak para penyandang disabilitas berat yang belum dapat bantuan. Tahun 2023 kami mengusulkan tambahan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bantuan untuk disabilitas berat.” Pungkasnya.

Wartawan: Fatkhul Muanam

image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*