PRESSINDO_NGAWI | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi genjar lakukan sosialisasi bagi mushola, masjid dan Sekolah yang ingin mendapatkan Surat Keputusan (SK) Amil sebagai legalitas dalam mengelola zakat. Dalam sosialisasi melalui pesan berantai di group WhatsApp, BAZNAS mengimbau kepada para pengurus mushola dan masjid untuk mengajukan nama pengurus melalui Selengkapnya…
