PRESSINDO_NGAWI | Pembangunan jembatan/gorong-gorong di ruas Jalan Soco–Dadapan, Kabupaten Ngawi, yg di kerjakan oleh CV Citra Mandiri menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan tersebut tidak dilengkapi papan informasi, padahal pemasangan papan menjadi kewajiban penyedia sebagai bentuk transparansi.
Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Ngawi menyatakan akan segera turun mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Kami akan lihat langsung di lapangan agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pekerjaan konstruksi wajib mematuhi prosedur, termasuk penyediaan papan informasi proyek. Langkah pengecekan ini dilakukan untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH

