Sen, 30 Mar 2026

MEDIASI KANDANG AYAM PETELUR DI DESA REJOMULYO BERLANGSUNG DAMAI

Babin Kamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Kades, Sekdes dan prapto (foto:dok)

PRESSINDO_NGAWI | Mediasi terkait keberadaan kandang ayam petelur digelar pada Senin (30/3/2026) di Balai Desa Rejomulyo. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bakri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Prapto selaku perwakilan pihak tergugat, bersama warga masyarakat yang terdampak.

Dalam forum tersebut, pihak Anto (Mubarok) yang memberikan kuasa kepada Prapto menyampaikan harapannya agar persoalan kandang ayam dapat diselesaikan secara bijak. Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang dapat diterima semua pihak guna menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat.

Sementara itu, pihak tergugat saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa sejak awal produksi telur berjalan, mereka telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Kontribusi tersebut di antaranya disalurkan melalui kepala dusun setempat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap lingkungan desa.

Kandang Ayam Petelur (foto:dok)
Kandang Ayam Petelur (foto:dok)

Pihak tergugat juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan hasil mediasi secara bertahap. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi peningkatan kontribusi bagi warga sekitar, meninggikan tembok pembatas kandang, serta meningkatkan kebersihan kandang guna meminimalisir dampak bau yang dikeluhkan warga.

Bambang, selaku anggota BPD yang berperan sebagai penengah dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama. Ia juga menyoroti pentingnya pemberian kompensasi kepada warga terdampak serta upaya menjaga kebersihan kandang agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

Mediasi berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Wartawan: Margono 
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*