Ming, 29 Mar 2026

KPU NGAWI PERPANJANG MASA PENDAFTARAN PILKADA 2024 SELAMA TIGA HARI

PRESSIND_NGAWI | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada Ngawi 2024 selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 2-4 September 2024.

Perpanjangan tersebut dilakukan, karena selama tiga hari masa pendaftaran awal pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, tambahan tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024 hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar, yaitu Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok).

“Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada, yang menyatakan, jika hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik tersisa yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.” Kata Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakhim, Minggu (30/8/2024).

Samsu lebih lanjut Mengatakan, Perpanjangan pendaftaran tersebut tetap dibuka, Pasangan boleh menambah dukungan dari Partai , walau pun demikian KPU Ngawi telah menghitung tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan partai politik yang bisa mengusung bapaslon dalam Pilkada Ngawi 2024.

“Pasangan Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Djatmiko diusung oleh 12 Partai (PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP, Perindo, Hanura, Gelora),” ujar Samsu.

“Apabila ada partai yang mengalihkan dukungan kami akan memfasilitasinya, maka menggunakan syarat perolehan minimal suara 7,5 persen dari suara sah Pemilu 2024, partai politik atau gabungan partai politik di Kabupaten Ngawi setidaknya harus mempunyai 40.542 suara,” pungkasnya.

Wartawan: Abdul Ghofar 
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*