PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Khusus (Musdessus) di aula Kantor Desa, Selasa 20/5/2025. Agenda utama musyawarah ini adalah membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Desa Karanganyar, Slamet Purwadi, mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan menggerakkan potensi ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan mandiri.
“Musdessus ini penting sebagai dasar kesepakatan bersama untuk membentuk koperasi yang inklusif, sesuai dengan kebutuhan warga dan potensi desa,” ujarnya.
Musdessus dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, pemuda, dan unsur perempuan. Dalam forum tersebut dibahas bentuk koperasi, jenis usaha yang akan dijalankan, serta mekanisme kepengurusan awal.
“Kami mengutamakan partisipasi aktif masyarakat agar koperasi yang terbentuk benar-benar membawa manfaat nyata dan berkelanjutan,” tambah Purwadi.
Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar hukum pembentukan KDMP Karanganyar, sekaligus memulai proses pengurusan badan hukum dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi.
Wartawan: Fatkhul Mu'anam Editor: Abdul Ghofar

