Sen, 24 Agus 2026

LARANGAN PELAJAR DI BAWAH 17 TAHUN BAWA MOTOR, DISHUB NGAWI SIAPKAN ANGKUTAN HINGGA DESA

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi (foto:dok)

PRESSINDO_NGAWI | Komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar mulai diwujudkan. Menindaklanjuti seruan Bupati Ngawi agar siswa berusia di bawah 17 tahun tidak lagi mengendarai sepeda motor ke sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi tengah menyiapkan skema layanan angkutan pelajar yang ditargetkan mampu menjangkau hingga wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Anang Heri Prabowo, mengatakan saat ini pihaknya masih mengoptimalkan kerja sama dengan angkutan umum pada sejumlah trayek yang telah beroperasi.

“Saat ini kami baru bekerja sama dengan angkutan pada trayek Paron–Ngawi Kota dan Sidowayah–Ngawi Kota. Namun, kami sedang melakukan pendataan terhadap angkutan yang ada untuk menghitung kebutuhan armada sekaligus anggaran yang diperlukan apabila layanan ini diperluas hingga ke desa-desa,” ujar Anang saat dihubungi wartawan Presisi Indonesia melalui sambungan telepon. kamis (23/07/2026).

Menurut Anang, pendataan tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan agar program angkutan pelajar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjadi solusi atas larangan pelajar di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor.

Ia menegaskan, keberadaan transportasi umum yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Sebab, masih banyak pelajar di wilayah pedesaan yang bergantung pada kendaraan pribadi akibat terbatasnya akses angkutan umum.

Pemkab Ngawi berharap penyediaan angkutan pelajar tidak hanya meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Dengan tersedianya layanan transportasi yang menjangkau hingga desa, para orang tua diharapkan tidak lagi memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sekaligus memberikan jaminan akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh siswa di Kabupaten Ngawi.

Wartawan: Abdul Ghofar 
Editor: A Febri TH
image_pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*