PRESSINDO_NGAWI | Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan perpanjangan masa kerja bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan 2021. Perpanjangan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 dan mencakup sebanyak 79 orang.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 78 orang merupakan tenaga guru, sementara 1 orang lainnya merupakan tenaga kesehatan. Adapun rincian tenaga guru meliputi Guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 69 orang dan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 9 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ngawi, Idham Karima, menegaskan bahwa tidak terdapat pemutusan kontrak dalam proses perpanjangan ini.
“Tidak ada putus kontrak P3K angkatan 2021, semuanya berjumlah 79 orang dan semuanya diperpanjang,” ujarnya. Jumat (9/01/2026).
Langkah perpanjangan masa kerja ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama daerah.
Wartawan: Abdul Ghofar Editor: A Febri TH

